Legalitas Izin dan Pengawasan
PT. Java Global Futures beroperasi berdasarkan izin dan berada di bawah pengawasan BAPPEBTI, dengan Nomor Izin: 926/BAPPEBTI/SI/8/2006.
BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) merupakan institusi pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan bertugas untuk menerbitkan izin usaha baik bagi perusahaan maupun perorangan, membuat peraturan dan tata tertib, melakukan inspeksi dan kontrol terhadap seluruh aktivitas dalam industri pialang berjangka.
Keanggotaan Lembaga ICDX
Anggota dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), PT. Java Global Futures merupakan perusahaan pialang berjangka dengan nomor keanggotaan ICDX: 210/SPKB/ICDX/DIR/II/2021.
Bursa Komoditi & Derivatif Indonesia atau ICDX adalah bursa komoditas unggulan dengan lembaga kliring dan pusat logistik berikat yang terintegrasi. ICDX melaksanakan perdagangan komoditas dan derivatif secara multilateral di Indonesia. ICDX bertujuan untuk menjadi pusat perdagangan komoditas yang adil, terorganisir, transparan, dan modern. ICDX juga menyediakan sarana dan prasarana dalam layanan bursa yang optimal untuk perdagangan komoditas seperti emas, minyak mentah, timah, dan valuta asing.
Keanggotaan Lembaga ICH
Selain sebagai pialang anggota bursa, PT. Java Global Futures juga merupakan anggota dari ICH dengan No. 191/SPKK/ICH/II/2021.
Indonesia Clearing House mengatur dan menyediakan sistem dan fasilitas untuk kliring dan penjaminan transaksi di ICDX. ICH memiliki visi untuk menjadi penyedia layanan kliring dan penyelesaian transaksi kelas dunia dengan memberikan keamanan dan efektivitas operasional, manajemen risiko dengan perhitungan matang, sistem dan tenaga kerja yang kompeten, dan tanpa bertentangan dengan kepentingan publik.